Dukcapil Gunungkidul Gelar Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Kalurahan Watusigar

  • May 21, 2026
  • Kim_padukuhantapansari

‎Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Balai Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dukcapil Gunungkidul dalam mendorong percepatan transformasi digital layanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan dokumen kependudukan dalam bentuk digital.

‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh sosialisasi terkait manfaat, fungsi, serta tata cara penggunaan aplikasi IKD. Petugas Dukcapil menjelaskan bahwa aplikasi IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan digital seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen administrasi lainnya secara praktis melalui telepon pintar. Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan kependudukan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

‎Selain sosialisasi, kegiatan juga dilanjutkan dengan layanan aktivasi IKD bagi masyarakat Kalurahan Watusigar yang telah memiliki KTP-el. Dalam proses tersebut, petugas Dukcapil memberikan pendampingan secara langsung mulai dari tahapan registrasi hingga aktivasi aplikasi, serta edukasi mengenai penggunaan aplikasi secara aman dan benar. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh semangat.

‎Melalui kegiatan sosialisasi dan layanan aktivasi IKD ini, Dukcapil Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, semakin meningkatnya penggunaan IKD di tengah masyarakat dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan administrasi kependudukan yang modern, efektif, dan berbasis digital di Kabupaten Gunungkidul